Anggota DPR Tagih Perpres Pembentukan BRIN

19-06-2020 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menagih janji Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, Perpres ini dinilai menjadi dasar penataan lembaga riset dan inovasi di Indonesia, serta sebagai tindaklanjut dari amanat UUndang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK.

 

Melalui siaran persnya, Jumat (18/6/2020), Mulyanto khawatir selama Perpres kelembagaan BRIN belum diterbitkan akan menghambat kegiatan riset dan inovasi teknologi bangsa ini. "Ini sudah lewat enam bulan sejak BRIN dibentuk, tapi Perpres belum ada. Akibatnya banyak pertanyaan dari kalangan peneliti yang merasa bingung dengan arah kebijakan Pemerintah terkait masalah riset dan inovasi ini," ujar Mulyanto.

 

Kepada Pemerintah, Mulyanto menanyakan apakah seluruh lembaga riset Pemerintah termasuk Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang berdiri berdasarkan undang-undang khusus, juga akan dilebur menjadi satu dalam BRIN? Bagaimana pula dengan badan litbang di kementerian teknis, apakah juga akan ikut dilebur ke dalam BRIN?

 

"Pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dijawab Pemerintah melalui Perpres BRIN. Jangan biarkan berlarut-larut," tambah politisi Fraksi PKS itu. Semestinya Pemerintah bertindak sesuai pakem yang ada, tidak menunda  pembentukan kelembagaan BRIN. Penundaan ini sangat menghambat kerja pembangunan riset dan inovasi nasional, sambungya.

 

Padahal sebelumnya Pemerintah berjanji akan menerbitkan Perpres ini di akhir tahun 2019, kemudian mundur menjadi akhir Maret 2020. Tapi hingga akhir semester 2020 ini Prepres yang dinanti tidak juga terbit. Mulyanto menilai Pemerintah tidak serius mengatur urusan riset dan inovasi ini. "Jangan sampai masyarakat khususnya para peneliti bertanya-tanya, ada apa ini? Ada tarik ulur kepentingan politik apa? Ini preseden buruk," tegasnya. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...